Kapolri Ingatkan FBI Pentingnya Telusuri Pendanaan Teroris Lewat IT
Bulatin.com – Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian menjelaskan aktor kejahatan transnasional serta terorisme sekarang ini telah manfaatkan perkembangan tehnologi info (IT). Tito memperingatkan supaya konsentrasi penegak hukum ialah menelusuri segi permodalan terorisme.
Karena, Polri sudah tangkap banyak aktor serta grup teror yang manfaatkan IT pada tahun 2018.
Perihal ini dikatakan Kapolri waktu diundang pertemuan dengan Assistant Director of Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Michael McGarrearty di Melbourne, Australia pada Kamis (13/12).
“Kenyataan ini jadi perhatian buat aparat penegak hukum dalam menelusuri segi permodalan terorisme,” kata Tito lewat info tertulisnya, Kamis (13/12).
Tito memberikan contoh bagaimana pemakaian IT pada beberapa kasus yang berlangsung di Indonesia di mana komunikasi dikerjakan dengan manfaatkan sosial media.
“Contoh pembelian barang atau bahan pembuatan bom yang dikerjakan dengan online termasuk juga cara pembayarannya,” katanya.
Sesaat Assistant Director of Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Michael McGarrearty mengutamakan utamanya perkuat kerja sama pada ke-2 institusi penegak hukum terpenting dalam soal penanggulangan kejahatan transnasional.
“Termasuk juga cyber crime, people smuggling, narkotika, terorisme serta yang lain,” tegasnya.
Akan tetapi, kata Michael, spesial kejahatan terorisme butuh di kembangkan mencegah mengingat beberapa aktor menjalankan laganya telah manfaatkan siber.
“Spesial kejahatan teroris, peningkatan kemampuan terpenting dalam menghadapi pemakaian siber oleh grup teror,” pungkasnya.
Untuk didapati, Tito hadir undangan Kepolisian Victoria menjadi pembicara dalam acara Victoria Police and Leadership in Counter Terrorism Alumni Association 2018 International Counter Terrorism Komunitas di Australia.
Ikut mengikuti Kapolri diantaranya Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit, Karo Misinter Divhubinter Polri Brigjen Krishna Murti, Wakadensus 88/AT Polri Brigjen Marthinus Hukom.