oleh

Karena Cemburu Seorang Pria Bunuh Pacar Baru Mantan Kekasih

Karena Cemburu Seorang Pria Bunuh Pacar Baru Mantan Kekasih

Bulatin.com Deni Saputra (20) gelap mata dan nekat menghabisi nyawa Muhammad Mustakim (22). Korban merupakan pacar baru dari mantan kekasih Deni.

Masalah ini tersingkap sesudah warga temukan jasad korban mengapung di saluran Sungai Kemala, Desa Tanjung Kemala, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Sabtu (8/12). Dari penyidikan, korban meninggal dibunuh oleh terduga Deni yang dibekuk satu hari lalu di kediamannya.

Kasatreskrim OKU Timur AKP M Ikang Adi Putra mengutarakan, pembunuhan itu berlangsung di kebun karet tepi Sungai Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, OKU Timur, Rabu (5/12) siang. Awal mulanya, terduga mengontak korban berjumpa di TKP untuk mengakhiri perselisihan kedua-duanya.

Saat berjumpa dalam tempat sepi itu, kedua-duanya ikut serta bercekcok mulut sampai kontak fisik. Korban mengawali pukulan mengarah muka terduga, tapi meleset karena terduga menghindar.

Terduga juga membalas dengan dorongan sampai korban terjatuh. Lantas, terduga menindih badan serta meredam ke-2 tangan dan kaki korban sampai tidak dapat berjalan. Selang beberapa saat, korban meninggal karena cekikan terduga. Jasadnya lalu dibuang ke sungai dan tenggelam sampai ke desa lainnya.

“Terduga dan korban masih tinggal di satu kampung, peristiwanya juga di kampung mereka dekat sungai. Korban meninggal karena dicekik,” papar Ikang pada merdeka.com, Rabu (12/12).

Dari info terduga, dirinya nekat menghabisi nyawa korban karena cemburu. Terduga tahu korban telah merajut asmara dengan mantan pacarnya.

“Motifnya karena cemburu, korban itu adalah kekasih mantan pacar terduga. Mereka sudah sempat ikut serta perselisihan sebelum pembunuhan,” katanya.

Atas tindakannya, terduga Deni didapati Pasal 338 KUHP dengan intimidasi pidana minimal 15 tahun penjara. Tanda bukti ditangkap beberapa helai baju korban dan terduga, serta satu unit handphone yang digunakan terduga untuk mengontak korban sebelum peristiwa.