oleh

Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota LPSK

Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota LPSK

Bulatin.com Komisi III DPR mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Instansi Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ruangan Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12). Dalam fit and proper ini, Komisi III akan menguji 14 calon anggota LPSK.

“Ini kan LPSK yang lama telah habis waktu jabatan, dan mesti ada substitusinya dari pemerintah telah di kirim 2x. Lipat yang mesti diambil. Di sini diadakan fit and proper test dari yang jika tidak salah 14 nanti tinggal tujuh,” kata Ketua Komisi III Kahar Muzakir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12).

Kahar menuturkan, pekerjaan fit and proper ini akan berjalan mulai pukul 10.00 WIB. Semasing calon anggota akan berikan waktu satu jam untuk ditest.
Sesudah ditest, beberapa calon anggota akan diambil skornya untuk lalu diambil sekitar tujuh orang anggota baru. Sebelum pada akhirnya diputuskan, beberapa anggota Komisi III akan menggelar rapat terlebih dulu.

“Sesudah di fit and proper test kita rapat dipandang skornya diranking mengambil tujuh tuntas,” katanya.

Waktu ini, pekerjaan fit and proper sedang berjalan dengan menguji salah satunya calon bernama Hasto Atmojo. Pekerjaan tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Desmod J Mahesa.