Komjen Syafruddin Telah Resmi Menjabat Sebagai Menteri
Bulatin.com – Syafruddin sah jadi menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Komjen Polri itu diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Rabu 15 Agustus 2018.
Syafruddin menukar menteri awal mulanya, Asman Abnur, yang mundur karena adalah perwakilan Partai Amanat Nasional (PAN), yang pilih tidak untuk mengangkat Joko Widodo pada Pemilihan presiden 2018.
Syafruddin diangkat jadi menteri PAN-RB berdasar pada Ketetapan Presiden (Keppres) Nomer 142 P 2018 mengenai Pemberhentian serta Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Kabinet Kerja dalam Bekas Waktu Jabatan Periode tahun 2014-2019. Keppres ini diputuskan pada 14 Agustus 2018.
“Untuk Allah saya bersumpah, jika saya, akan setia pada UUD Negara RI tahun 1945 dan akan menggerakkan ketentuan perundang-undangan dengan selurus lurusnya untuk Dharma Bakti pada negara dan bangsa”.
“Jika saya, dalam menggerakkan pekerjaan jabatan, akan menjunjung tinggi norma jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh perasaan tanggung jawab”.
Kemudian, dikerjakan penandatanganan berita acara pengangkatan Syafruddin menjadi menteri PAN-RB. Imbasnya, Asman mesti melepas jabatannya menjadi menteri.
Pihak Istana mengaku jika Asman salah satunya menteri yang berprestasi. Selain itu, Syafruddin awal mulanya menjabat menjadi wakil kepala Kepolisian RI.