oleh

Komplotan Maling Rokok Diringkus Polisi

Komplotan Maling Rokok Diringkus Polisi

Bulatin.com – Polsek Denpasar Barat mengamankan enam wanita komplotan pencuri puluhan slop rokok di warung Onik, Jalan Antasura No 37, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara. Penangkapan dikerjakan usai ada laporan dari korban kalau di tokonya kehilangan beberapa puluh slop rokok.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra menyebutkan, sesudah lakukan penyelidikan akhirnya pihaknya mengamankan Ni Nengah Sekar (31). Sesudah lakukan pendalaman, pada akhirnya tersingkap masih ada enam orang lainnya yang membantu tindakan pencurian itu.
Pada akhirnya, dia menerangkan, lima wanita yang lain yang turut terlibat dalam masalah pencurian rokok itu diamankan. Ke lima tersangka itu yakni, Ni Ketut Antarini (26), Ni Luh Sriwati (27), Eni Yuliastuti (45), Susana Filipina Suan (24), serta Yeti (27). Sementara seorang lagi berinisial P tetap dalam pencarian.
” Kami lakukan pengembangan sesuai sama interogasi serta keterangan pelaku dalam lakukan pencurian itu ternyata dibantu oleh beberapa temanya yang adalah karyawan di warung itu, ” kata Aan, Minggu (18/2).
Dari tangan Sekar, Aan mengungkap, pihaknya sukses mengamankan tanda bukti berbentuk uang tunai Rp 2, 5 juta hasil penjualan barang curian. Sesaat ke lima tersangka lainnya mempunyai peranan yang berbeda, tersangka Antarini bertindak ambil barang yang bakal dicuri serta ditempatkan dimuka meja kasir atas suruhan aktor utama untuk mengelabuhi pemilik Toko. Antarini memperoleh hasil dari penjualan itu sejumlah Rp 1, 6 juta.
Sriwati ini tidak melakukan apa pun tapi ketahui peristiwa itu serta mendapatkan hasil penjualan sebesar Rp 900 ribu. Yuliastuti juga sama, mendapat sisi sebesar Rp 300 ribu karna ketahui. Sesaat Susana memperoleh sisi sebesar Rp 50 ribu serta Yeti bisa sisi Rp 150 ribu.
” Korban alami kerugian berbentuk 11 slop rokok Marlboro, 10 slop rokok Sampoerna, serta 16 slop rokok Djisamsoe dengan kerugian keseluruhan Rp 7, 5 juta, ” tutup Aan.