oleh

KPK Berhasil Lelang Barang Sitaan KPK Milik Mantan Kakorlantas Polri

KPK Berhasil Lelang Barang Sitaan KPK Milik Mantan Kakorlantas Polri

Bulatin.com Dua barang sitaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo laris dilelang. Lelang digelar melalui penghubung Kantor Service Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Dari proses lelang barang rampasan dalam masalah tindak pidana pencucuian uang atas nama Djoko Susilo pada 6 Desember 2018 melalui penghubung KPKNL Jakarta III ada dua barang yang laris lelang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (10/12).

Dua barang itu adalah sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 65 mtr. persegi yang terdapat di Kampung Ragunan RT 008 RW 05, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Seperti tersebut dalam Buku Tanah Hak Punya Nomer 5869, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana yang diedarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan denan harga limit Rp253,152 juta dan harga laris lelang Rp261,152 juta,” kata Febri.

Lalu, sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 50 mtr. persegi yang terdapat di Jalan Nusa Indah I Dalam Nomer 25 B RT 012, RW 02, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Seperti tersebut dalam Buku Tanah Hak Punya Nomer 14039, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana yang diedarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan di harga limit Rp166.690.000 dan harga laris lelang Rp167.690.000,” katanya.

Untuk barang rampasan lainnya, kata “KPK bersama dengan KPKNL akan berusaha semaksimal mungkin supaya aset-aset hasil dari korupsi atau pencucian uang yang sudah berhasil dirampas dari beberapa terpidana korupsi berdasar pada putusan pengadilan supaya kembali pada masyarakat melalui proses lelang dan keuangan negara,” kata Febri. Seperti diberitakan Pada.