oleh

KPK Sekali Lagi Ambil Harta Setnov

KPK Sekali Lagi Ambil Harta Setnov

Bulatin.com – Jaksa pelaksana eksekusi KPK sekali lagi merebut harta bekas Ketua DPR RI, Setya Novanto, sejumlah Rp 1.116.624.197. Uang itu dipandang seperti angsuran Novanto membayar uang alternatif atas korupsi Eklektronik KTP sejumlah 7,3 juta US Dolar.

“Ini hari Jaksa lakukan pemindahbukuan dari rekening Bank Mandiri (punya Setya Novanto) ke rekening KPK untuk kepentingan pembayaran uang alternatif,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 13 September 2018.

Febri pastikan pemindahbukuan itu ialah legal, karena Novanto sudah menyetujuinya lewat surat kuasa.

“Setelah itu Setya Novanto lewat penasihat hukumnya akan membayar kembali uang alternatif dari penjualan asset bangunan rumah serta pemindahbukuan rekening di bank,” kata Febri.

Febri memberikan, selama ini, bekas Ketua Umum Partai Golkar itu tunjukkan sikap yang kooperatif dalam membayar uang alternatif. Didapati, pada saat KPK masih tetap mengolah Novanto pada masalah e – KTP, Novanto telah menitipkan uang sejumlah Rp5 miliar serta US$100 ribu.