oleh

Lihat Kunci Belum Dicabut Seorang Kuli Bangunan Nekat Mencuri Motor

Lihat Kunci Belum Dicabut Seorang Kuli Bangunan Nekat Mencuri Motor

Bulatin.com – Seorang kuli bangunan bernama Tri Saputro (30) mencuri motor terparkir di depan warung makan . Pemuda asal Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, itu dibantu temannya AY, menggelandan g motor Honda Beat AD 3354 AFF sedan g terparkir di depan Bu Hadi, Punggawan, Banjarsari.

Sukses beraksi, Tri dan AY kemudian bersembunyi di rumahnya. Nahas sang pemilik lalu melaporkan tindakan kriminalitas tersebut ke polisi. Kehadiran Tri juga dapat dilacak oleh aparat Polresta Surakarta. Selang beberapa saat, Tri sukses digelandan g dari rumahnya di Mojolaban ke Mapolresta.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Fadli mengatakan , pencurian motor itu berlangsung pada Selasa (17/7) kemarin. ” Jadi awalnya Tri dan seorang temannya berini sial AY sedan g melintas di parkiran depan warung makan Bu Hadi, Selasa siang. Mereka lihat sepeda motor jenis Honda Beat di parkiran dan tidak terkunci. Kemudian timbul niatan untuk mencuri, ” tutur Fadli, dalam gelar perkara di Mapolresta Surakarta, Rabu (18/7).

Fadli menilainya pemilik motor teledor sehingga kunci masih tergantung dan berhasil dibawa pergi. Sesudah dikerjakan pengejaran, pelaku diamankan di rumahnya pada Selasa malam. Sedangkan pelaku yang lain, AY, saat ini masih berstatus DPO.

” Dari terduga kita mendapat barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit ponsel pintar yang ada di bagasi motor, ” tuturnya.

Setelah itu, Tri akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pada penyidik Tri mengakui baru pertama lakukan pencurian. Ia juga mengakui bekerja keseharian menjadi seorang buruh bangunan.

” Saya sangat terpaksa mencuri motor karena faktor ekonomi. Buat tambah-tambah mencicil kredit sepeda motor, ” katanya.