oleh

Medina Zein dan Zaskia Sungkar Saling Sindir di Media Sosial

Kasus penggelapan uang yang melibatkan Irwansyah dengan Medina Zein dihentikan sementara oleh pihak kepolisian. Usai keputusan itu tercetus, terlihat Medina Zein dan Zaskia Sungkar terlihat saling sindir di media sosialnya masing-masing.

Dalam Instagram Stories milik Zaskia Sungkar, di sana terlihat ia sangat bersyukur dengan pemberhentian sementara kasusnya ini.

“Alhamdulillah, selamat ya sayang. Belajar ikhlas dan sabar dari kamu,” buka Zaskia Sungkar dalam Instagram Stories miliknya.

“Selamat atas surat penghentian penyidikan (SP3) kasus Bandung Makuta. Bukan selamat kehamilan, ini juga amin…makasih banyak doa dan supportnya,” terang Zaskia Sungkar lagi.

Tak hanya itu saja yang terlihat dalam Instagram Stories miliknya, ada juga kata lain mengenai kasus tersebut.

“Mbak dan masnya jangan ke luar negeri dulu ya,” ucap Zaskia Sungkar dalam Instagram Stories miliknya itu.

Di satu sisi terlihat unggahan juga seperti jawaban dari Medina Zein.

“Selesaikan masalahmu dengan diam,” ucap Medina Zien dalam Instagram Stories miliknya.

“Menjadi manusia jangan merasa paling tahu (kebenaran itu belum ada),” paparnya lagi.

Hingga saat ini belum ada yang buka suara mengenai saling sindir mengenai hal itu. Baik pihak Zaskia Sungkar maupun Medina Zein belum memberikan tanggapan soal hal itu.

Seperti diketahui, Irwansyah dipolisikan oleh rekan kerjanya Medina Zein. Suami dari Zaskia Sungkar itu dituding telah menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sebesar Rp 2 miliar.

Masalah itu bermula saat Medina Zein menemukan kejanggalan dalam rekening koran bisnis kue kekinian Bandung Makuta. Pasalnya, ada aliran dana yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah dan juga perusahaan travelnya, Jannah Corp (Jcorps) sebesar Rp 1,9 miliar.

Medina Zein akhirnya meminta hasil audit keuangan kepada Irwansyah selaku komisaris PT Bandung Berkah Bersama. Namun ia mengalami kesulitan untuk mendapatkan hasil audit tersebut.

Kesal, Medina Zein akhirnya melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung pada tahun 2019. Selain itu, Medina Zein juga melaporkan Fitra Olid selaku direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Dalam bisnis tersebut, Medina Zein adalah salah satu pemegang sahamnya. Istri dari Lukman Azhari itu membuat laporan dengan pasal 372 dan 374 KUHP atas tindakan pidana penggelapan.

Terakhir, kasus Irwansyah vs Medina Zein ditangani oleh Mabes Polri. Keduanya dipanggil dan diperiksa dengan agenda gelar perkara khusus, sesuai permintaan Irwansyah sebagai terlapor.