oleh

Mucikari Jual Artis Vernita Syabilla Senilai Rp 30 juta

Bandar Lampung – Artis Vernita Syabilla meminta maaf kepada keluarganya terkait kabar keterlibatan di kasus dugaan prostitusi. Vernita mengaku menyesal dan menegaskan dia tidak melakukan apa pun saat diamankan dari dalam kamar hotel.

“Saya minta maaf kepada keluarga yang mungkin syok dengan berita di luar sana yang belum terbukti,” ujar Vernita di Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Vernita dan pengusaha berinisial S yang diamankan bersama Vernita dalam kamar hotel berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Sementara, dua orang diduga muncikari, MK dan MNA ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO. Keduanya diduga ‘menjual’ Vernita kepada pria hidung belang lewat media sosial.Ada tarif Rp 30 juta yang diduga wajib dibayarkan untuk bisa berkencan dengan Vernita. Dari jumlah tersebut, kedua muncikari itu diduga mendapat jatah masing-masing Rp 5 juta.

Kembali ke Vernita. Dia mengatakan dirinya masih berpakaian utuh saat diamankan dalam kamar. Dia juga menegaskan kondom yang ditemukan dalam kamar bukan miliknya.

Berikut ini pernyataan lengkap Vernita yang disampaikan dalam konferensi pers di Polresta Bandar Lampung:

Selamat siang. Terima kasih buat semuanya yang sudah ada di sini. Pertama, saya minta maaf kepada keluarga yang mungkin syok dengan berita-berita di luar sana yang simpang siur yang belum terbukti kebenarannya. Di sini saya menyesal dan saat kejadian pun saya tidak melakukan apa-apa, saya masih utuh berpakaian. Cuma salahnya mungkin berduaan di kamar, begitu. Tapi, posisinya pun berjauhan.

Tanya-jawab:

Pertanyaan wartawan: Kondom milik siapa?

Vernita: Kondom bukan punya saya.

Pertanyaan wartawan: Kenal S sejak kapan itu?

Vernita: Baru kenal satu hari itu. Terima kasih semuanya ya.