oleh

Pegawai BPK Dianiaya Kontraktor Saat Tinjau Proyek

Pegawai BPK Dianiaya Kontraktor Saat Tinjau Proyek

Bulatin.com Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI jadi korban pemukulan saat mengecek project pembangunan di Nias Utara, Sumut. Penganiayaan itu dilaporkan dikerjakan beberapa orang, termasuk juga kontraktor yang jadi relasi project.

Berdasar pada info dikumpulkan di ke polisian, ke-2 pegawai BPK yang dianiaya yaitu: Sandro Simatupang (34), warga Jalan Pdt J Sihombing, Kelurahan Siopat Hulu, Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, dan Jamanna Sembiring (38), warga Jalan Pandan Hijau V Perum Pandanaran Hills Terrace, Kelurahan Mangun Harjo, Tembalang, Kota Semarang.

“Penganiayaan itu berlangsung di Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, Nias Utara, dekat pantai wisata Tureloto pada Selasa (12/12) sekitar pukul 16.00 Wib,” kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (14/12).

Jamanna langsung memberikan laporan peristiwa itu ke Polres Nias. Penganiayaan itu tertuang pada laporan polisi nomer: LP/344/XII/2018/Ns pada tanggal 12 Desember 2018.
Pelaku disangka bernama OL yang dikenali dari baliho calon legislatif dengan photo serupa dirinya. Tidak hanya itu ada 4 tersangka pelaku yang lain yang belumlah dikenali.

Berdasar pada laporan, peristiwa itu bermula sekitar pukul 15.00 Wib, saat Jamanna bersama dengan rekan-rekannya beristirahat di Pantai Tureloto. “Pelapor dan partnernya baru selesai melaksanakan pekerjaan menjadi auditor BPK pada kantor PU Nias Utara,” jelas Tatan.

Jamanna dan rekan-rekannya lihat satu bangunan tidak jauh dari mereka ada. Ia dan Sandro mendatangi tempat pembangunan itu. Disana mereka berjumpa sebagian orang dan mengenalkan diri.

Ke-2 pegawai BPK itu lalu mempertanyakan pembangunan project itu. “Lalu terlapor menjawab, ‘Ini bukan masalah kalian, pekerjaan belumlah diserahkan, pergi kalian, kutunjangkan kalian ke laut’, jelas Tatan.

Setelah itu Jamanna dan Sandro mendatangi seorang wanita penanggung jawab project yang sedang ada di tempat. Mereka mempertanyakan biaya pembangunan. Wanita itu langsung menunjuk mengarah OL, relasi yang mengerjakan project.

Waktu itu ikut OL mendekati ke-2 pegawai BPK. “Waktu pelapor dan korban mempertanyakan sekitar project itu pada penanggung jawab project, terlapor memerintah kedua-duanya pergi lewat cara menggerakkan Lalu korban ditinju terlapor dibarengi sebagian orang yang berada di TKP. Korban didorong ke tepi jalan umum,” jelas Tatan.

Atas peristiwa ini, Jamanna bersama dengan Sandro mendatangi Polsek Lahewa. Bersama dengan personil Polsek pergi ke Polres Nias dan setelah itu membuat laporan polisi di SPKT.

Tatan memberikan pihaknya sudah menunjuk tim untuk mengatasi masalah ini. “Masalah ini jadi atensi,” katanya.

“Pagi ini petugas kita telah menjumpai tim BPK yang melaksanakan kontrol pada SKPD di Kabupaten Nias Utara,” sambung Tatan.

Penyidikan masih dikerjakan. Petugas sudah dikerahkan ke tempat peristiwa untuk mengecek saksi-saksi dan menghimpun bukti-bukti. Sesaat untuk pengamanan tim BPK yang bekerja di Nias, polisi sudah mengirim personelnya untuk mengikuti.

“Kita telah memberikan tugas 2 personil untuk mengikuti tim (BPK) saat penerapan pekerjaan sampai tanggal 20 Desember 2018,” tuturnya.