oleh

Pelaku Begal Terpaksa Dilumpuhkan Polisi Karena Mencoba Kabur

Pelaku Begal Terpaksa Dilumpuhkan Polisi Karena Mencoba Kabur

Bulatin.com – Erik Susanto, satu dari tiga komplotan begal di Surabaya, Jawa Timur, dilumpuhkan dengan tim ah panas oleh Team Anti Bandit Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku ditembak karena berupaya kabur saat akan diamankan.

Menurut Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko, terduga 30 tahun warga Jalan Kedondong Pasar Kecil itu merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan di lokasi Surabaya. Sesudah keluar penjara beberapa tahun lalu , di tahun 2017 dia kembali beraksi dan jadi buronan polisi karena masalah yang sama.

” Terduga ini merupakan satu dari tiga komplotan begal yang tidak segan melukai korbannya, ” kata Agung di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (27/7).

Sesudah setahun jadi buron, lanjutnya, terduga pada akhirnya berhasil diamankan, Kamis (26/7) tempo hari di sekitar rumahnya. Sementara dua rekanan tersangka yang lain, yaitu Dika dan Irvin, terlebih dulu diamankan.

” Aksi terakhir mereka di tahun 2017 lalu . Waktu itu , dua tersangka (DK dan IR) berhasil ditangkap, Sedan gkan tersangka ES (Erik) berhasil kabur dan baru kita amankan tempo hari (Kamis), ” sambungnya.

Waktu lakukan penangkapan pada terduga Erik, Agung mengakui, sangat terpaksa lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan terduga. Karena, terduga berupaya kabur.

” Hingga sangat terpaksa kami kerjakan tindakan tegas, ” tegas Agung.

Dalam tiap-tiap laganya, masih kata Agung, mereka (terduga) bertiga ini selalu bekerja bersama. ” Mereka berboncengan tiga mencari tujuan korban perempuan, ” katanya.

Serta saat temukan mangsanya, beberapa terduga memepet motor korban. ” Sesudah itu mereka menendan g motor korban sampai jatuh lalu satu diantara terduga membawa kabur motor korban, ” tandas Agung.

Sesaat di depan petugas terduga mengakui, sepanjang 2017, telah berlaga di empat TKP bersama dengan dua partnernya. Yaitu di daerah Undaan, di Jalan Keputih dua kali, dan Kedung Klinter.