oleh

Pemerintah Akan Mengatur Mobil Listrik di Indonesia Mesti Memiliki Suara

Pemerintah Akan Mengatur Mobil Listrik di Indonesia Mesti Memiliki Suara

Bulatin.com Mobil dengan tenaga listrik akan memeriahkan pasar otomotif di Indonesia. Walau demikian, mobil mutakhir itu masih tetap memunculkan perbincangan.

Penyebabnya, harga mobil dengan teknologi ini tambah lebih mahal dibanding mesin konvensional. Selain itu, diperlukan infrastruktur yang ideal, berbentuk saluran listrik yang cukuplah kuat untuk proses pengisian lagi atau charging baterei mobil.

Tidak cuma dua hal itu, Direktur Fasilitas Perhubungan Darat Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Sigit Irfansyah menyampaikan, permasalahan nada dari kendaraan listrik juga sering jadi bahan diskusi pada Pemerintah dengan produsen otomotif.

“Kami tengah diskusi tentang suaranya atau sounds electric vehicle ini. Memang di Indonesia ini ada sounds limit untuk electric vehicle, walupun mobil ini memang (dibikin) tiada nada,” kata Sigit di Jakarta.

Disebutkan Sigit, nada untuk kendaraan listrik jadi salah satunya point yang ada pada regulasi kendaraan listrik di Indonesia nanti. Hal seperti ini yang selalu jadi bahan diskusi pada produsen otomotif yang akan jual produk kendaraan listrik di Tanah Air.

“Berkaitan regulasi umumnya tentang nada, apa mesti ada ataukah tidak, lalu suaranya bakal jadi apakah. Ini kami cocokkan dengan merk. Mesti ada nada sebab takutnya (pemakai jalan lain) kaget sebab electric vehicle tidak ada nada,” katanya.

“Kami mempersiapkan regulasi, contohnya untuk kecepatan spesifik mobil listrik membuahkan nada 50 desibel, minimal demikian. Kami tidak banding dengan suaranya mobil standar. Suaranya mobil umumnya diatas itu,” kata Sigit.