oleh

Pemerintah Diminta Tidak Lupa Dengan Kerugian Jemaah First Travel

Pemerintah Diminta Tidak Lupa Dengan Kerugian Jemaah First Travel

Bulatin.com – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais mendesak pemerintah tidak melupakan masalah ganti rugi serta pengembalian ddana jemaah First Travel yang gagal berangkat.

” Selepas vonis dan dihukum, jangan dilupakan nasib uang setoran calon jemaah umrah yang gagal berangkat. Ini uang umat dan banyak dari kalangan tidak mampu, ” papar Hanafi Rais yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR ini dalam siaran pers, Jumat (1/6).

Dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Depok, hakim menjatuhkan vonis kepada tiga bos travel umrah First Travel atas terbukti penipuan, penggelapan dan pencucian uang, mereka dihukum kurungan penjara 15-20 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Akan tetapi keputusan hakim juga menetapkan bahwa 529 aset mlik First Travel dirampas oleh negara. Sehingga masih menjadi pertanyaan bagaimana penyelesaian kerugian Jemaah.

Mas Han, demikian sapaan Hanafi, menyatakan bahwa masalah ini membuat 63. 310 jemaah batal berangkat umrah dengan nilai kerugian mencapai Rp 905 miliar.

” Apapun hasilnya, apalagi aset diserahkan kepada negara. Maka yang terpenting di sini adalah, ini adalah uang umat. Dan banyak uang orang yang tidak mampu yang rela mencicil. Sehingga kita harus menyelesaikan pengembalian kepada korban yang sudah lama terkatung-katung, ” ujarnya.

Jika diperlukan, menurut dia, untuk mengusut tuntas dan mengawal penyelesaian kasus ini, dirinya mempertimbangkan untuk mengusulkan membentuk Pansus DPR untuk kasus First Travel.