oleh

Penjual Minuman Keras Ciu Ditangkap Di Tangerang

Penjual Minuman Keras Ciu Ditangkap Di Tangerang

Bulatin.com – Aparat Polresta Tangerang mengamankan puluhan botol dan tiga jirigen minuman keras jenis ciu dari sebuah warung di Desa Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis. Minuman haram itu hendak dijual pedagang saat bulan Ramadan.

” Semula kami kesulitan untuk menangkap pengedar, tapi setelah dilakukan pengintaian beberapa malam, kemudian diamankan pelaku DA (57), ” kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Didid Imawan seperti ditulis Antara, Minggu (27/5).

Dia menyebutkan penangkapan pelaku karena ada informasi masyarakat yang resah pada peredaran ciu di wilayah mereka. Ciu merupakan minuman beralkohol yang dibuat dari proses fermentasi ketela pohon cair yang terbuang dalam proses pembuatan tapai.
Minuman beralkohol tersebut semula populer di Banyumas, Jawa Tengah, belakangan ini juga disukai warga di Tangerang. Bahkan minuman keras itu harganya relatif murah dan sebagian warga dapat membeli karena minuman sejenis dalam kemasan relatif mahal.

Didid mengungkapkan, ketika pelaku ditangkap, bahwa tidak mengakui sebagai pengedar dan mendapatkan minuman itu dari seorang yang berada di kawasan Pabuaran, Kecamatan Karawaci.

Upaya penangkapan tersebut karena aparat Polresta Tangerang dan sejumlah polsek melakukan operasi ketertiban bertajuk cipta kondisi sepanjang Ramadan. Hal itu bertujuan supaya umat yang menjalankan ibadah merasakan nyaman dan aman serta tidak terjadi tindak kriminalitas lainnya.

Menurut dia, operasi tersebut merupakan perintah dari Kapolri untuk memberantas peredaran minuman keras dan oplosan. Dia menambahkan para remaja yang melakukan tawuran dan balap liar, biasanya menenggak minuman keras sebelum beraksi.

Walau sebenarnya terlebih dulu, pihaknya menyita sebanyak 2. 600 botol minuman keras berbagai merek yang dijual pedagang tanpa izin pada bulan Ramadan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

Minuman keras tersebut disita dari dua pedagang Tm (45) dan Yl (50) dari sebuah toko serta gudang penyimpangan.