oleh

Polisi Gadungan Berhasil Diamankan Setelah Palak Warga

Polisi Gadungan Berhasil Diamankan Setelah Palak Warga

Bulatin.com – Bermodal pistol air soft gun dan borgol, lima Polisi gadungan yaitu Ely Sofyan (50) Muhaemin (25) Alex (37) dan Ariyanto (27) diamankan Polisi Polsek Sepatan setelah melakukan penganiayaan dan pemerasan pada dua warga Tangerang. Satu pelalu bernama Sultan masih buron.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan menjelaskan, para pelaku mengaku jadi polisi dan melakukan penangkapan pada dua orang warga yang dituduh terlibat perjudian.
Beberapa pelaku, lanjut Kapolres, melancarkan aksinya pada Selasa (19/6) kemarin. Tindakan pemukulan dan pemerasan terhadap korbannya Mansur dan Kife dikerjakan para tersangka kurang lebih pukul 20. 00 WIB. Saat itu kedua korban sedang duduk di warung kopi.

” Tersangka ini langsung menangkap pelaku dan berlaga seperti polisi dengan menunjukkan senjata soft gun dan borgol, ” katanya, Kamis (21/6) sore.

Kemudian keduanya yang dituduh lakukan perjudian dibawa masuk ke dalam mobil dan dilakukan pemukulan oleh para tersangka. Setelah itu, para pelaku menghubungi keluarga korban, dan meminta sejumlah uang sebagai tanda damai.

” Karena curiga setelah dihubungi pihak yang mengaku Polisi, keluarga korban mendatangi Polsek Sepatan untuk melaporkan kejadian. Selanjutnya bersama anggota kami dan keluarga korban, para tersangka berhasil di ringkus, ” ucap dia.

Dari pelaku polisi menyita satu unit mobil yang digunakan pelaku, 3 pucuk senjata air soft gun dan borgol.

Para tersangka lanjut dia, dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan dan UU RI nomor 21 tentang penguasaan senjata api.

” Beberapa tersangka dapat ditangkap pada hari yang sama dan dua di antaranya diberikan peringatan tegas terukur di bagian kaki karena mencoba kabur saat di tangkap. “