oleh

Polisi Menyita Airsoft Gun tanpa Izin Di Gilimanuk

Polisi Menyita Airsoft Gun tanpa Izin Di Gilimanuk

Bulatin.com – Polisi menggagalkan upaya penyelundupan senjata airsoft gun lewat Pelabuhan Gilimanuk. Rencana penyelundupan diketahui setelah petugas memeriksa ketat semua orang, barang dan kendaraan yang masuk.

Polisi memeriksa mobil box berpelat L u8097 SB warna coklat yang dikemudikan I Wayan Suarya (57) asal Jembara. Petugas temukan packing kayu dan waktu dibongkar diketemukan AirSoft Magazine jenis Multi – Objective Training System.

” Kami kemudian meminta sopir untuk tunjukkan dokumen pengiriman termasuk dokumen ijin senjata tersebut . Ternyata pengemudi kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkannya, ” terang Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, Rabu (3/5).

Karena tidak ada dokumen sama sekali, airsoft yang diketemukan dan mobil box berikut pengemudinya lalu diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk pemeriksaan selanjutnya. Pengakuan pengemudi, senjata itu dipaket oleh LTH Surabaya untuk dibawa dan diturunkan di gudang paket LTH Sempidi, Denpasar.

” Senjata AirSoft Magazine jenis Multi – Objective Training System tersebut sesuai alamat penerima yang tercantum dalam paket ditujukan kepada Ardi Natha dengan alamat Jalan Gunung Catur II No 80, Kelurahan Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat dan pengirimnya dituliskan Joe, ” imbuh Muliyadi.
Muliyadi menambahkan, selain memuat paket berisi senjata airsoft, juga terdapat sepeda motor tanpa ada STNK asli, akan tetapi hanya membawa fotokopi STNK. Sepeda motor tersebut ditujukan kepada Putu Widiastra di jalan Raya Batu Karo Cileboh, Warna Sari, Tabanan.

” Saat ini tanda bukti berbentuk AirSoft Magazine jenis Multi – Objective Training Systim dan sepeda motor, berikut kendaraan dan pengemudinya kami amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan selanjutnya, ” terang dia.