Politikus Partai Demokrat Telah Ditangkap KPK
Bulatin.com – Amin Santono yang barusan di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi nyatanya menjanjikan proyek pada kontraktor di Kabupaten Sumedang dalam Rancangan Biaya serta Pendapatan Berbelanja Negara – Perubahan (RAPBN-P) tahun 2018.
Politikus Partai Demokrat yang menjabat anggota DPR Komisi Keuangan itu di tangkap waktu dengan Yaya Purnomo sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Lokasi Perumahan serta Permukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Waktu operasi tangkap tangan, Amin didapati terima suap uang tunai sejumlah Rp400 juta serta bekasnya ditransfer Rp100 juta ke Eka Kamaluddin yang bertindak jadi penghubung.
” Rp500 juta adalah sisi dari tujuh % prinsip fee yang dijanjikan dari dua proyek di Pemkab Sumedang sejumlah keseluruhan Rp25 miliar, ” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta pada Sabtu malam, 5 Mei 2018.
Sedianya keseluruhan suap yang sudah disiapkan sebesar Rp1, 7 miliar. Dari lain tempat, tim penyidik juga mengambil alih logam mulia seberat 1, 9 kg, uang Rp1, 8 miliar, 63. 000 dolar Singapura, serta 12. 500 dolar Amerika Serikat. Sumber dana disangka datang dari beberapa kontraktor di lingkungan Pemkab Sumedang.
Uang suap itu dititipkan oleh seseorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast. Ahmad mewakili rekanan kontraktornya menyerahkan uang sesuai sama keinginan Amin yang waktu penangkapan di Bandara Halim Perdanakusuma. Uang sebesar Rp400 juta dipindahkan dari mobil Ahmad ke mobil Amin Santono ditempat parkir mobil.