oleh

PUPR Akan Selekasnya Menggantikan Oknum yang Diciduk KPK

PUPR Akan Selekasnya Menggantikan Oknum yang Diciduk KPK

Bulatin.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menanggapi masalah penangkapan
petinggi dan pegawai dari Satker Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Satker Tanggap Darurat
Permukiman pada Jumat, 28 Desember 2018 kemarin. Diduga jika para petinggi satker itu menerima
suap dari para penyedia layanan.

“Menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK atas empat oknum pegawai pada kedua satker itu
dan akan berlaku kooperatif untuk membantu memberi data dan keterangan yang diperlukan oleh
KPK dalam rangka mengidentifikasi status, progres kegiatan SPAM Umbalan-3 Pasuruan, Toba 1,
Lampung, Katulampa serta Palu, Sigi dan Donggala,” dirilis resmi Biro Komunikasi Publik,
Kementerian PUPR, Minggu 30 Desember 2018.

Kementerian PUPR menyatakan akan segera melakukan penggantian petinggi pada kedua satker itu.

“Untuk pastikan tugas-tugas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di bidang air minum
serta pastikan perlakuan keadaan darurat tetap berjalan dengan sebaik-baiknya,” lanjut rilis
itu.

Kementerian PUPR juga melakukan pengkajian pada pemutusan kontrak pekerjaan dengan penyediaan
jasa berkaitan dugaan kasus penyuapan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Meskipun demikian, pihaknya mempertimbangkan memberi pendampingan hukum pada para pegawainya
dalam proses hukum.

“Jadikan peristiwa OTT KPK sebagai momentum untuk lebih meningkatkan pengawasan dalam proses
penyediaan barang dan jasa yang lebih teratur, profesional, transaparan dan akuntabel serta
meningkatkan pengawasan penerapan pekerjaan secara internal maupun eksternal supaya tidak
terjadi kasus serupa di lalu hari,” dinyatakan Kementerian PUPR.