oleh

Sajikan Penari Stripis Rumah Karaoke Di Blitar Digerebek

Sajikan Penari Stripis Rumah Karaoke Di Blitar Digerebek

Bulatin.com Suguhkan tarian striptis atau penari telanjang, rumah karaoke di Kota Blitar, Maxi Brilian digerebek anggota Dit Reskrimum Polda Jawa Timur. Berdasar pada info yang dikumpulkan, wanita pemandu lagu dapat juga dibawa kencan di harga Rp 1 juta.

“Dalam penggerebekan itu, kami dapatkan beberapa pemandu lagu dalam kondisi telanjang,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (4/12).

Dijelaskan Barung, dalam penggerebekan itu, ikut ditangkap 19 orang pemandu lagu dan enam karyawan Maxi Brilian. Akan tetapi, cuma dua orang yang diputuskan menjadi terduga, yaitu Ratna Ayu Kinanti sebagai ‘maminya anak-anak’ dan Juwito Qoirul Anwar menjadi manajer karaoke.

Ke-2 terduga akan dijaring Pasal 296 dan atau Pasal 506 dan atau Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan intimidasi hukuman optimal satu tahun empat bulan kurungan.

Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Festo Ari Permana memberikan, saat penggerebekan pada Senin (3/12) dinihari tempo hari, pihaknya merasakan seorang lelaki (pengunjung) tengah terkait badan dengan dua wanita pemandu lagu diatas sofa room 4.

“Mereka kami interogasi dan kami bawa serta untuk dicheck,” tuturnya.

Di dalam rumah karaoke yang ada di Kecamatan Kepanjen Kidul ini, sambungnya, beberapa wanita pemandu lagu tidak cuma temani tamu berkaraoke. Tetapi juga bisa melayani tarian telanjang.

Bahkan juga, Festo mengutarakan, tamu dapat terkait intim di kamar karaoke. “Tarif untuk service plus-plus itu Rp 1 juta di luar tarif temani karaoke perjam,” tuturnya.

Pengungkapan masalah ini berdasar pada info masyarakat yang lalu oleh polisi dikerjakan penyidikan. Akhirnya, saat melakukam penggerebekan, ada 25 orang (19 pemandu lagu dan 6 karyawan) ditangkap.

“Dua orang telah kami tentukan menjadi terduga, yaitu RA (Ratna Ayu Kinanti) sebagai maminya dan JQ (Juwito Qoirul Anwar) sebagai manajer karaokenya,” jelas Festo.

Tidak hanya itu, Festo memberikan, pihaknya ikut mengamankan beberapa tanda bukti yang terkait dengan kegiatan mesum dalam tempat Maxi Brilian. “Jika pemandu lagunya sejauh ini belumlah kami dapatkan yang dibawah usia,” pungkasnya.