oleh

Satgas Anti Mafia Datangkan Pemain Timnas Usut Pengaturan Skor

Satgas Anti Mafia Datangkan Pemain Timnas Usut Pengaturan Skor

Bulatin.com Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri merencanakan memanggil pemain Timnas Indonesia yang tampil di final Piala AFF 2010. Pemanggilan pemain ini dibutuhkan untuk pendalaman masalah dugaan pengaturan skor dalam duel menantang Malaysia.

“Ya, diundang, kita akan undang dahulu (pemain), ini kan untuk mengklarifikasi beberapa informasi yang sempat ia (pemain) dapat ia alami ia dengar, semacam itu,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Desember 2018.

Nama pemain yang sering disebut ialah bekas bek Timnas, Maman Abdurrahman. Dia disangka terlibat dalam kekalahan Indonesia dengan Malaysia di final Piala AFF 2010. Akan tetapi, menurut Dedi, Kepolisian enggan berspekulasi terlebih dulu dan waktu ini polisi konsentrasi melakukan penyidikan awal.

Penyidikan yang dilakukan polisi dengan diawali pemeriksaan pada sejumlah saksi. Pemeriksaan sendiri, kata Dedi, juga tidak terbatas pada liga tertentu, akan tetapi lebih pada persepakbolaan Indonesia secara menyeluruh.

“Ini fokusnya untuk menggali aktor langsung sebagai pemain di lapangan dahulu. Ya apalagi lebih kita fokus kan lagi siapa yang mengalami sebagai whistle blower (informan) untuk memperjelas menguatkan penyidik merumuskan konstruksi hukum,” tutur ia.

Menurut Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018, Satgas Anti Mafia Bola diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo yang merupakan Kepala Biro Provos Polri dan Brigjen Krishna Murti yang merupakan Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubintern Polri, sebagai wakilnya.

Sesmenpora Gatot Sulistiantoro Dewa Broto diperiksa, Rabu, 26 Desember 2018. Selain Gatot, akan diperiksa juga beberapa orang lainnya. Direktur Operasional Risha Adi Wijaya, Wasit Reza Palevi, dan Wasit Agung Setiawan rencananya akan diperiksa Kamis, 27 Desember besok. Sementara, Ketua Komisi Disiplin Asep Edwin, Exco PSSI Hidayat, dan Kepala Biro Hukum Kemenpora Sanusi akan diperiksa Jumat, 28 Desember 2018.

Sebelumnya, pada Jumat 21 Desember 2018, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan pada Sekjen Liga Indonesia Ratu Tisha, Direktur Liga Indonesia Berlington Siahaan, Manajer Madura FC Januar Herwanto, Sekjen Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Andreas Marbun dan Ketua BOPI Richard Sam Bera diskedulkan diperiksa. Akan tetapi, Ratu Tisha dan Berlington tidak ada. Polri pastikan akan menjadwalkan lagi pemanggilan kedua-duanya.