oleh

Sempat Diteriaki Maling Pencuri HP Berhasil Ditangkap

Sempat Diteriaki Maling Pencuri HP Berhasil Ditangkap

Bulatin.com – Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku pencurian. Pelaku berinisial DS (40) itu ditangkap pada Sabtu (2/6) sekitar pukul 09. 00 WIB.

Kapolsek Johar Baru Kompol M Nababan mengatakan, mula kejadian ketika korban atas nama Balkis Sakinah sedang berboncengan dengan Yoga Yoso dan berjalan bareng dengan Asnawi serta Ahmad Haris Kurniawansyah.

” Ketika korban sedang berboncengan sepeda motor bersama saksi dan berhenti karena menunggu lintasan kereta api kemudian korban memainkan handphone namun pelaku mendadak muncul dari belakang korban dan langsung ambil handphone yang sedang dimainkan oleh korban, ” kata Nababan melalui keterangan tertulis, Senin (4/6).

Handphone milik korban yang diambilnya itu merek Oppo. Kejadian itu sendiri, berlangsung di kawasan Jalan Letjen Suprapto, RW 01 (sebelum pintu KA) Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

” Barang milik korban berupa 1 unit Hp Merek Oppo warna Rose Gold yang dilakukan oleh tersangka DS, ” ujarnya.

Pelaku tertangkap oleh petugas karena ketika pelaku mengambil handphone korban langsung berlari. Akan tetapi, karena korban meneriaki ‘Maling’ ke pelaku. Sontak petugas yang berjaga dekat lokasi langsung mengejar dan akhirnya dapat menangkap pelaku.
” Setelah itu pelaku DS berlari namun korban Balkis Sakinah berteriak maling sehingga pelaku DS berikut barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Johar Baru guna penyidikan lebih, ” ucapnya.

Atas tindakannya, pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 362 KUHP yakni, barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

” Barang bukti yaitu satu unit Ponsel Merek Oppo type A1601 Warna Rose Gold, satu buah Tas ransel warna hitam, ” tandas Nababan.