oleh

Seorang Mahasiswa Ditangkap Karena Merekam Remaja Sedang Mandi

Seorang Mahasiswa Ditangkap Karena Merekam Remaja Sedang Mandi

Bulatin.com – Mahasiswa berini sial AEA (21) mesti punyai urusan dengan pihak berwajib karena didapati merekam video seorang remaja putri berumur 15 tahun yang sedan g mandi. Pelaku AEA mengakui sengaja ambil video itu guna meningkatkan koleksi video pribadinya.

Kapolsek Kotagede, Kompol Abdul Rochman mengatakan peristiwa berawal waktu pelaku AEA sedan g bertamu ke kosnya rekannya di lokasi Kotagede, Yogyakarta. Waktu itu pelaku mendengar ada suara orang bernyanyi dari kamar mandi.
” Korban saat itu sedan g mandi. Lalu pelaku ambil handphone-nya dan merekam korban yang sedan g mandi. Pelaku menggunakan kursi plastik warna hijau dalam memperlancar aksinya. Lalu ambil video melalui ventilasi kamar mandi, ” tutur Rochman, Rabu (11/7).

Rochman menjelaskan ada tiga video yang di ambil oleh pelaku . Masing-masing video berdurasi 32 detik, 48 detik, dan 9 detik. Tindakan perekaman itu berhasil digagalkan oleh korban yang curiga dan kemudian berteriak minta tolong.

” Korban tahu lalu teriak meminta tolong ke ibunya. Tersangka langsung kabur. Lalu sejumlah penghuni kos-kosan yang dengar teriakan tersebut lalu menguber pelaku , ” papar Rochman.

Rochman menjelaskan saat dikejar, pelaku sudah sempat membuang handphone yang digunakan nya untuk merekam korban yang sedan g mandi. Pelaku lalu berhasil diamankan oleh warga.

” Pelaku sudah sempat berkilah, akan tetapi usai ditemukan ponselnya lalu pelaku pun mengakui tindakannya. Dari pernyataan pelaku ia baru pertama-tama beraksi dan video tersebut untuk dikoleksi serta dilihat sendiri, ” jelas Rochman.

Rochman menambahkan pelaku diancam hukuman dengan pasal 37 Undan g-undan g Republik Indonesia nomor 44 tahun 2018 tentang pornografi. Ancaman hukuman, tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara

” Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Apakah ada tanda-tanda video tersebut akan diupload ke internet oleh pelaku atau tidak , ” tutup Rochman.