oleh

Seorang Penjambret Di Cempaka Putih Menyerahkan Diri

Seorang Penjambret Di Cempaka Putih Menyerahkan Diri

Bulatin.com – Sandi Haryanto (27) menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Minggu (8/7) sore. Dia adalah pelaku yang menjambret seorang perempuan penumpang ojek online bernama Warsilah (37).

Sebelumnya, Warsilah dijambet di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih. Peristiwa itu berlangsung pada Minggu 1 Juli 2018. Waktu korban sedan g menumpang ojek on-line. Mendadak tasnya dijambret orang tidak di kenal.

Disebabkan peristiwa itu korban meninggal saat hendak dalam perjalanan ke Rumah Sakit Mitra Kemayoran.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stevanus Tamuntuan menjelaskan, pelaku diantar oleh pamannya ke Polsek Jagakarsa Minggu, 8 juli 2018 sekitar jam 16. 30 WIB.

Sandi Haryanto mengaku tindakannya di hadapan petugas yang berjaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

” Minggu sore datang dua orang laki-laki ke Polsek Jagakarsa satu diantaranya berini sial EK dan diterima oleh piket SPKT Aiptu Joko Winarno menyerahkan seorang laki-laki atas nama Sandi Haryanto yang disangka jadi pelaku jambret di Jakarta Pusat, ” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (8/7).

” Selanjutnya info tersebut diteruskan ke Kasat Reskrim Jakarta Pusat, ” sambung Stevanus.

Saat ini pelaku telah berada di Polres Metro Jakarta Pusat. Tepat pukul 19. 00 wib diserahkan kepada Kanit Resmob Polres Jakarta Pusat dan dibuatkan Berita Acara.

Stevanus membeberkan, paman pelaku berini sial EK (51) yang membantu polisi mengungkap kasus ini . EK menyarankan kepada pelaku yang tidak lain merupakan keponakan nya sendiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
” Pelaku bersembunyi di rumah EK dan merasa cemas serta ketakutan karena pelaku dicari-cari polisi lalu minta saran dan pendapat kepada EK selaku pamannya. Setelah itu saksi menyarankan agar keponakan nya tersebut untuk menyerahkan diri, mengingat saksi tinggal di wilayah Jagakarsa lalu pada jam 16. 30 WIB menyerahkan ke Mapolsek Jagakarsa, ” tutup Stevanus.