oleh

Seorang Penjual Sayur Nyambi Curi Motor

Seorang Penjual Sayur Nyambi Curi Motor

Bulatin.com Petugas kepolisian bidang Kebumen tangkap DD (32), penjual sayur di Pasar Purwogondo Kebumen. DD tertangkap basah saat ambil motor hasil pencurian dalam tempat penitipan kendaraan di jalan Puring-Gombong pada Selasa (4/12).

Dari tangan pelaku, polisi mengambil alih sepeda motor Honda Supra X 125. Motor tersebut dicuri pelaku pada Jumat (30/11) dalam tempat parkir salah satunya Rumah Sakit di Gombong di hari Jumat (30/11) yang lalu.

Terduga berinisial DD (32) didapati lalu adalah warga Desa Mangli, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen. Keseharian pelaku didapati berdagang sayur di pasar.

Anehnya hasil dari pemeriksaan, dari tangan terduga, polisi temukan beberapa puluh anak kunci sepeda motor. Disangka, tidak cuma sekali pelaku lakukan tindakan pencurian motor.

“Sampai saat ini terduga masih melakukan kontrol intens oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Gombong.

Pengakuannya baru sekali. Kita masih kerjakan peningkatan. Sebab di tangan terduga, kita ikut mengamankan beberapa puluh anak kunci sepeda motor,” kata Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, Rabu (5/12) siang.

Pernyataan pelaku, dia ambil motor curian lewat cara masuk tempat parkir rumah sakit melalui pintu barat. Dia lalu keluar melalui pintu samping timur sesudah pelajari tidak ada penjagaan.

Sesudah kuasai sepeda motor itu, terduga lalu menitipkannya dalam suatu penitipan kendaraan.

“Terduga ambil sepeda motor menggunakan anak kunci yang sudah disediakan awal mulanya,” kata Suparno.

Karena tindakannya, terduga dijaring dengan Pasal 362 KUHP. Intimidasi kurungan 5 tahun penjara.