oleh

Seorang Pria Merayu Bocah Untuk Dicabuli Dengan Mobile Legend

Seorang Pria Merayu Bocah Untuk Dicabuli Dengan Mobile Legend

Bulatin.com – AH di tangkap personel Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru karena masalah dugaan perbuatan cabul. Pria berumur 26 tahun ini tega mencabuli dua orang bocah laki-laki masing-masing berumur delapan dan tujuh tahun .

Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan , ke-2 korban adalah abang beradik dan merupakan tetangga pelaku .

” Kasus pencabulan pada ke-2 korban ini sedan g diakukan Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki, ” tutur Edy pada merdeka. com, Selasa (10/7).

Edy mengatakan, pelaku merayu ke-2 korban untuk datang ke kamarnya. Modusnya dengan mengiming-imingi korban bermain Mobile Legend, sebuah game on-line yang sedan g disukai remaja dan anak-anak.

” Waktu korban sudah di kamar, pelaku langsung mengunci pintu. Di situ pelaku lakukan tindakan pencabulan pada korban, ” kata Edy.

Ke-2 korban dicabuli pelaku di tempat yang sama akan tetapi waktu yang berbeda.

” Pelaku disangka menggunakan modus yang sama. Perbuatan tersebut telah berulang kali, ” katanya.

Diterangkan Edy, tindakan pelaku pada akhirnya tersingkap. Tim Opsnal dan Bhabinkamtibmas yang mendapatkan laporan tersebut berhasil mengamankan AH tanpa ada perlawanan, dan membawanya ke Polsek Payung Sekaki.

Kepada polisi, AH mengakui semuanya tindakannya tersebut . Bahkan juga yang lebih mengagetkan, pelaku mengakui bila dirinya mengidap kelainan seks.

” AH dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang pergantian UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ” pungkasnya.