Seorang Wanita Diganjar Hukuman Penjara Usai Merusak Segel Kemasan Makanan
Bulatin.com – Seseorang wanita diganjar sanksi dua bulan menginap di bui oleh pengadilan di Irlandia karena
merusak kemasan keripik kentang seharga 1.50 dolar Amerika Serikat atau seputar Rp27 ribu
dalam sebuah toko serba ada.
Kathleen McDonagh, 25 tahun, membuka beberapa kemasan keripik kentang Pringles di supermarket
Tesco di kota Cork sebelum dia membayarnya.
Wanita itu sudah dilarang belanja di supermarket itu, dan karena itu dia membuka paket keripik
itu agar petugas keamanan terpaksa biarkan membelinya.
Akan tetapi yang terjadi, dia dilaporkan ke polisi lalu dijatuhi hukuman dua bulan penjara
karena merusak paket yang mengakibatkannya tidak layak jual.
Diutarakan di sidang, Kathleen McDonagh sudah pernah juga melakukan rangkaian pidana ringan
seperti pencurian dan pengrusakan.
Perkara yang dipermasalahkan kesempatan ini sebenarnya terjadi pada 27 Desember 2016, dalam
sebuah pusat perbelanjaan dekat rumah McDonagh di Inchera Close, Irlandia.
Menurut polisi, McDonagh telah dilarang memasuki toko itu dan karyawan disana sudah
mengenalnya saat dia membawa kaleng Pringles itu ke gerai pembayaran automatic.
Petugas keamanan menghampirinya serta memerintahnya untuk tinggalkan toko, akan tetapi
kemudian dia membuka tutup kemasan Pringles dan membuka segel alumuniumnya.
Menurut seorang petugas, McDonagh saat itu mengatakan: “Saya membukanya, agar Anda terpaksa
membiarkan saya membelinya”.
Menurut petugas itu, wanita itu memang ingin beli keripik itu, akan tetapi “dia sudah tidak
memiliki hak belanja di toko itu.”
Di pengadilan, kuasa hukum McDonagh meminta keringanan dengan alasan kliennya barusan menikah
dan tengah hamil beberapa bulan, dan telah mengaku bersalah.
Akan tetapi, hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara empat bulan dengan masa
percobaan dua bulan, karena terdakwa dengan sengaja membuka produk saat diminta keluar toko
oleh petugas keamanan.