oleh

Status Gunung Merapi Menjadi Waspada

Status Gunung Merapi Menjadi Waspada

Bulatin.com – Saat letusan freatik sejumlah tiga kali dalam sehari ini, Badan Penyelidikan serta Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta resmi menambah status Gunung Merapi dari normal jadi siaga.

Kenaikan status Gunung Merapi ini berdasar pada surat dari BPPTKG Yogyakarta No 271/45/BGV. kg/2018 tanggal 21 Mei 2018.

Dalam surat ketentuan yang di tandatangani Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaidi menyebutkan dengan penambahan status Gunung Merapi dari Normal ke Siaga ini jadi aktivitas pendakian dilarang, radius tiga km. dari puncak Merapi mesti dikosongkan, orang-orang yang ada di KRB III tingkatkan kewaspadaan.

” Apabila ada perubahan kesibukan jadi juga akan selekasnya dievaluasi, ” kata Hanik.

Dalam surat itu juga mengemukakan data pada minggu imi, kegempaan Gunung Merapi terdaftar 1 kali gempa vulkanik, 12 kali gempa multiphase, 1 kali gempa tremor, 12 kali gempa guguran, 3 kali gempa letusan serta 5 kali gempa tektonik.

” Pada tanggal 21 Mei 2018 kegempaan Gunung Merapi terdaftar 1 kali gempa vulkanik, 1 kali gempa tremor, 2 kaki gempa guguran, 3 kali gempa letusan, 3 kali gempa tektonik serta amplitudo gempa tremor rata-rata 5-10 mm, ” katanya.