Jakarta — Dua platform media sosial, Facebook dan Twitter belum mau memberikan komentar soal aturan denda Rp100 juta hingga Rp500 juta jika masih ditemukan konten negatif
Aturan Denda Rp 100 hingga 500 Juta Kominfo per Konten Negatif Belum Direspons Facebook, Instagram, dan Twitter
Jakarta — Dua platform media sosial, Facebook dan Twitter belum mau memberikan komentar soal aturan denda Rp100 juta hingga Rp500 juta jika masih ditemukan konten negatif
Berita Utama