Jakarta – Pemerintah mengubah aturan terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Penyesuaian nilai pembebasan (de minimis) atas barang kiriman dari sebelumnya US$ 75
Ini Besarnya yang Harus Dibayar Bila Impor Barang via Online atau E-Commerce Mulai 1 Januari 2020
Jakarta – Pemerintah mengubah aturan terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Penyesuaian nilai pembebasan (de minimis) atas barang kiriman dari sebelumnya US$ 75
Berita Utama