oleh

Tio Pakusadewo Diputuskan Untuk Rehabilitasi Soal Kasus Narkobanya

Tio Pakusadewo Diputuskan Untuk Rehabilitasi Soal Kasus Narkobanya

Bulatin.com – Sempat ditunda, akhirnya, Selasa, 24 Juli 2018, sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Tio Pakusadewo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang beragendakan pembacaan putusan tersebut dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam sidang yang berlangsung hikmat tersebut, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan hukuman kepada bapak dua anak tersebut dengan hukuman sembilan bulan.

“Menjatuhkan tindak pidana sembilan bulan,” kata Hakim Ketua Asiadi Sembiring sambil mengetok palu sidang sebagai tanda disahkannya keputusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018.

Majelis Hakim menjatuhkan sembilan bulan tindak pidana. Selanjutnya Hakim Ketua memerintahkan pentuntut umum untuk segera mengeluarkan Tio Pakusadewo dari rumah tahanan penjara untuk selanjutnya dipindahkan ke RSKO Cibubur.

“Menetapkan memerintahkan penuntut umum untuk segera mengeluarkan terdakwa dari rumah tahanan penjara,” ujar Asiadi.

Tio sendiri mulai ditahan Penutut Umum pada tanggal 3 April 2018. Sehingga tindak pidana sembilan bulan yang telah dijatuhkan kepada Tio telah berkurang selama tiga bulan.

Sedangkan enam bulan lagi sisa masa tahanan Tio, Majelis Hakim memerintahkan agar pemain film Surat dari Praha itu dipindah ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk direhabilitasi.

“Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis di RSKO Cibubur Jakarta selama enam bulan,” ujar Hakim Ketua dalam persidangan.

Keluarga besar dan para sahabat tampak bahagia ketika mendengar putusan dari Majelis Hakim. Kebahagiaan mereka tersebut terdengar dari tepuk tangan dan teriakan, “Terima kasih Pak Hakim”.