oleh

Toyota Indonesia Pasrah dengan Peraturan Anyar Pemerintah

Toyota Indonesia Pasrah dengan Peraturan Anyar Pemerintah

Bulatin.com – Pemerintah lewat Kementerian Keuangan melarang import mobil elegan dengan kemampuan mesin diatas 3.000 cc. Usaha itu dikerjakan, supaya nilai ganti rupiah pada dolar AS tidak lagi melemah.

Lihat ketentuan itu, PT Toyota Astra Motor (TAM) mengakui ada dua jenis mobil mereka yang terserang efek ketentuan itu.

“Ada dua pembatasan import, Toyota mempunyai Alphard serta Land Cruiser. Tetapi, banyaknya tidak banyak sebetulnya. Toyota ingin tidak ingin sesuaikan taktik dengan ketentuan yang ada, serta tengah pelajari selanjutnya,” kata Public Relation Manager TAM, Rouli Sijabat di Singapura, Kamis 13 September 2018.

Waktu disinggung tentang efek yang akan dirasa Toyota, Rouli menyampaikan ketentuan itu dipercaya cuma berbentuk sementara, karena ada ketentuan lain berkaitan otomotif yang perlu diutamakan.

“Ada prioritas pemerintah pada rumor, lihat dolar yang masih tetap naik turun, belumlah konstan. Kami harap, pemerintah semakin dapat tahu kondisi ini lebih baik, karena kami lihat ini sementara,” katanya.

Menjadi info, Alphard ada tiga variasi, yakni 2.5 HV, 2.5 G serta 3.5 Q. Spesial variasi Q, ada mesin teknologi V6 dengan VVT-i yang sudah memakai transmisi automatis paling baru delapan percepatan. Selain irit bahan bakar, teknologi ini dapat diklaim makin ramah lingkungan.