oleh

Warga Kelurahan Tanah Baru Mengalami Keracunan Massal

Warga Kelurahan Tanah Baru Mengalami Keracunan Massal

Bulatin.com – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menetapkan masalah keracunan massal yang dialami warga Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara selesai memakan tutut (keong sawah) sebagai kejadian luar biasa (KLB). Ada 85 orang tercatat alami keracunan tutut yang disantap waktu berbuka puasa itu.

” Kejadiannya masif, penyebabnya diperkirakan sama dari makanan tutut, kita tetapkan status KLB, yang terpenting semua korban diatasi semua, ” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, di Bogor seperti dilansir Antara, Sabtu (26/5).

Usmar dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah sudah meninjau warga yang alami keracunan. Tercatat ada 85 orang warga yang dirawat di beberapa fasilitas kesehatan mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit.

” Kita pastikan semua warga yang terkena dampak mendapat perawatan, ” ucap Usmar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah mengatakan, keracunan makanan dialami warga di tiga rukun tetangga yakni, RT 01, 02, dan 05 di RW 07, Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru.

Ia menyebutkan, warga yang keracunan alami gejala mual, pusing, diare, dan demam tinggi. Kondisi tersebut dihadapi setelah warga mengkonsumsi tutut (keong sawah).

” Setelah ada hasil diagnosa beberapa warga yang dirawat, maupun yang diperiksa dirumah sakit, diduga disebabkan oleh tutut yang dikonsumsi waktu berbuka puasa, ” tutur Rubaeah.

Beberapa warga yang keracunan selain dirawat di Puskesmas, dan rumah sakit, juga ada beberapa yang dirawat di rumah oleh bidan, dan petugas medis. Dan beberapa ada yang berobat jalan.

” Keadaan terakhir Alhamdulillah beberapa warga sudah milai membaik kondisinya, ” paparnya.

Untuk ketahui penyebab pasti keracunan, lanjut Rubaeah, sampel makanan tutut yang dikonsumsi warga, dan ‘rental rectal swab’ telah dikirim ke laboratorium Labkesda Dinas Kesehatan dan Provinsi.

Kepala Puskesmas Bogor Utara, dr Oki Kurniawan menyebutkan, warga positif alami keracunan karena bakteri. Namun jenis bakteri apa yang terkandung masih dalam analisis di laboratorium.

” Bisa e coly, atau bisa lebih bakteri lebih parah lagi. Karena dilihat masa inkubasinya mencapai 24 jam setelah mengkonsumsi tutut, timbul tanda deman, mual, muntah dan diare, ” kata Oki.

Oki menambahkan, peristiwa keracunan massal ini baru pertama kali terjadi, dan langsung mengenai masyarakat dalam jumlah banyak mencapai 85 orang, sehingga Kepala Dinas Kesehatan dan Plt Wali Kota Bogor menetapkan status KLB.