oleh

2 Orang Ibu Rumah Tangga Mencuri Pakaian Di Mall Palembang

2 Orang Ibu Rumah Tangga Mencuri Pakaian Di Mall Palembang

Bulatin.com – Berdalih berstatus janda dan ingin menghidupi anak, dua ibu rumah tangga (IRT) kedapatan mengutil belasan baju bermerek di Matahari Departement Store, PS Mall, Palembang. Keduanya diserahkan ke polisi sesudah dipergoki petugas keamanan mal.

Ke-2 pelaku berinisial EW (45), warga Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kertapati, Palembang, dan KN (33) warga Jalan Maluku, Kelurahan Talang Jawa Kanan, Lubuklinggau. Mereka kompak nekat melakukan perbuatan kejahatan karena kebutuhan rumah tangga.

” Saya janda, mempunyai dua anak, semuanya butuh makan. Kami juga tidak mempunyai ongkos untuk pulang, ” kata EW di Mapolsek Ilir Barat I Palembang, Rabu (4/7).

Dalam aksinya, mereka menggunakan modus yang biasa dikerjakan pelaku lain. Yakni berpura-pura sebagai pembeli lalu menyelipkan barang curian ke baju yang mereka kenakan saat pegawai lengah.

” Pas mau keluar kepadatan sekuriti. Mereka tahunya waktu alarm bunyi, ” kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Masnoni mengungkap, dari modus yang digunakan keduanya dicurigai sudah biasa mengutil. Akan tetapi, tuduhan itu masih didalami dengan pemeriksaan lebih lanjut.

” Ngakunya baru sekali karena terdesak butuh uang, tetapi kita proses lagi. Ini dilihat dari modus yang mereka gunakan, ” katanya.

Atas tindakannya, ke-2 tersangka dikenakan Pasal 363 juncto 364 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun. Barang bukti disita 15 lembar baju, mulai dari jilbab, baju hingga celana jeans.