oleh

Pengibaran Bendera Bertuliskan Tauhid Di Kantor DPRD Poso

Pengibaran Bendera Bertuliskan Tauhid Di Kantor DPRD Poso

Bulatin.com Dua bendera hitam bertuliskan lafaz tauhid berkibar di daerah Poso. Satu di halaman DPRD Kabupaten Poso, satu kembali di Lapangan Sintuwu Maroso.

Tindakan massa tindakan yang turunkan bendera merah putih pada tiang bendera di halaman Kantor DPRD Poso, kemudian diganti bendera hitam dinilai adalah pelanggaran.

“Ini melanggar UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 24 jo Pasal 65 jo Pasal 66,” kata Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto waktu dikonfirmasi wartawan, Sabtu 27 Oktober 2018.

Kejadian itu tidak bisa dianggap sepele, ditambah lagi telah viral di media sosial. Dikuatirkan hal tersebut dapat diikuti dilain tempat.

“Ini tindakan penghinaan pada bendera kebangsaan, beberapa pahlawan yang berkorban dengan darah serta nyawa diabaikan,” tuturnya.

Karena itu pihak kepolisian akan lakukan Identifikasi beberapa orang yang meningkatkan bendera serta penanggung jawab pekerjaan. Pihak kepolisian akan membuat laporan model A untuk selekasnya mengolah.

“Ini tersangkut kewibawaan negara. Supaya dibuatkan LP model A , selekasnya proses agar (termasuk juga dalam aksi lainnya). Ini mesti dilakukan, supaya negara tidak ditiru,” tuturnya kembali.