Seorang ABG Dipalembang Ditiduri Kenalan FB
Bulatin.com – Baru satu minggu merajut jalinan asmara, itu juga melalui Facebook, anak baru gede (ABG) berinisial AD (15) telah berani meniduri kekasihnya, CL (16). Tindakan pelaku tidak lainnya karena dampak video porno yang sering ditontonnya.
Pelaku dijemput anggota polisi bersama dengan keluarga korban di tempat tinggalnya di lokasi Perumnas Palembang, Sabtu (15/12). Ia terancam dipenjara optimal tujuh tahun penjara karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.
Terduga mengakui baru berteman dengan korban satu minggu sebelum peristiwa. Walau belumlah berjumpa, mereka setuju merajut kasih dan pada akhirnya menjemput korban main ke tempat tinggalnya.
“Baru satu minggu kenal dan langsung pacaran, kenal melalui FB,” papar terduga AD di Mapolresta Palembang, Senin (17/12).
Waktu bertandang itulah, terduga memperlancar laganya. Lebih rumah terduga sedang sepi sehingga tidak ada rintangan melampiaskan nafsunya pada siswi SMK itu.
“Saya ajak ke ruangan tamu, di situlah kami begituan (jalinan badan), hanya 1x,” katanya.
Selesai bersetubuh, terduga merencanakan mengantarkan korban pulang. Akan tetapi, turun hujan deras sehingga korban disuruh tidur di dalam rumah bersama dengan ibu terduga tiada minta izin pada keluarga korban.
“Saya keseringan tonton film porno di HP, begitu bertemu langsung nafsu-an, tetapi saya janji tanggung jawab, kembali juga kami senang sama senang,” katanya.
Kanit Perlindungan Wanita dan Anak Satreskrim Polresta Palembang, Up-date Henny Kritianingsih mengatakan, terduga dijemput anggota bersama dengan keluarga korban satu hari selesai peristiwa. Waktu itu, korban masih ada di dalam rumah terduga dan dengar pernyataan sudah dicabuli.
“Terduga mengaku tindakannya, kita kenakan UU Perlindungan Anak, ancamannya tujuh tahun penjara,” jelas ia.