oleh

Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob Di OKU Menyerahkan Diri

Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob Di OKU Menyerahkan Diri

Bulatin.com – Lima pengeroyok anggota Brimob Detasemen C Belitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Briptu Yusuf (30), menyerahkan diri karena takut ditembak polisi. Mereka mengaku turut ikut serta tindakan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal.

Ke lima pelaku adalah Indo Saputra (22), Julius Hendra Yudi (38), Fandi (38), dan Hartawan (40). Semua adalah warga Tebing Gading, OKU Selatan, serta Rudi Hartono (38) warga Kampung Minang, OKU Selatan.

Awal mulanya, polisi telah membekuk tiga pelaku, yaitu Yongki (21), Hafnizar (27) dan Zen Oktono (50) yang merupakan warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengutarakan, beberapa pelaku menyerahkan diri didampingi keluarga semasing ke Mapolres OKU Selatan, Rabu (2/1) pagi. Mereka mengakui takut ditembak polisi karena telah dengar intimidasi dikasihkan tindakan tegas.

“Pagi barusan lima pelaku telah menyerahkan diri, mereka takut ditembak,” papar Zulkarnain, Rabu (2/1).

Dari kontrol awal, terduga Zen Oktono membacok muka dan menyerang dada korban. Luka itulah membuat korban meninggal karena kehabisan darah. “Untuk selengkapnya nanti karena beberapa terduga masih dicheck,” katanya.

Diberitakan awal mulanya, Briptu Yusuf meninggal dikeroyok delapan orang saat menyapa pelaku yang menggunakan knalpot bising saat melintas di Jalan Raya Ranau, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muara Dua, OKU Selatan, Minggu (30/12). Korban yang mengenakan baju preman dan pelaku saling mengendarai sepeda motor.

Walau telah ditegur, pelaku justru melawan sekalian menarik gas motor berkali-kali dan pada akhirnya dikejar korban. Terjadi beda memahami pada korban dan pelaku.

Korban yang jengkel membuat memukul terduga Yongki dengan senjata api. Lihat partnernya dipukul, tujuh pelaku mengeroyok korban sampai meninggal. Ada yang menggunakan tangan kosong sampai membacok dan menusukkan pisau.

Polisi membekuk terduga Yongki (21), Hafnizar (27) dan Zen Oktono (50) satu hari selesai peristiwa. Sesaat lima terduga lainnya diserahkan pihak keluarga ke kantor polisi dan masih melakukan kontrol.