oleh

Siswa SD Di Jepara Keracunan Es Degan Gratis

Siswa SD Di Jepara Keracunan Es Degan Gratis

Bulatin.com – Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih lakukan penyidikan berkaitan masalah keracunan yang menerpa beberapa siswa SD 01 Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Polisi menyangka ada unsur kesengajaan.

“Kami masih lakukan penyidikan, termasuk juga ada unsur kesengajaan atau tidaknya,” kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibowo di Jepara, seperti dikutip Pada, Selasa (9/1).

Dia mengakui masih menghimpun beberapa info saksi. Termasuk juga mencari saksi yang tahu langsung peristiwa keracunan yang dihadapi beberapa siswa SD Tahunan itu.

Untuk pastikan pemicu keracunan tersebut, sampel minuman es kelapa yang diminum beberapa siswa butuh dikerjakan pengujian di laboratorium. Jika ada unsur kesengajaan, katanya, pelakunya dapat dijaring dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang nomer 18/2012 Mengenai Pangan.

Masalah keracunan massal yang dihadapi siswa SD Tahunan berlangsung pada Selasa (8/1) pukul 11.00 WIB. Mengenai urutan peristiwa, bermula pada pukul istirahat pelajaran beberapa murid di SD 01 Tahunan memperoleh es kelapa gratis dari pedagang yang biasa berjualan di dekat sekolah.

Info tersebut menebar ke beberapa siswa sehingga banyak yang tertarik memperoleh es kelapa gratis.

Berdasar pada info warga sekitar, awal mulanya ada tiga orang, dua salah satunya wanita dan satunya lelaki turun dari mobil Toyota Fortuner bernopol awal B parkir di dekat penjual es kelapa yang ada di dekat SD 01 Tahunan.

Mereka memborong es yang akan dijajakan untuk siswa SD tersebut. Akan tetapi ada saksi yang lihat satu diantara ketiganya menyimpan serbuk putih di ember es kelapa. Bahkan juga, satu diantara ketiganya itu merekam peristiwa tersebut.

Selesai beberapa siswa minum es kelapa tersebut, beberapa murid merasa mual dan sakit pada perutnya sehingga mesti dibawa ke RSUD Kartini. Karena peristiwa tersebut, ada lima siswa yang alami keracunan, yaitu Nunetta, Rahma Aulia Nazilla, Adella Azzahra, Aida Alfina Diyaulhaq, dan Ellena Dwi Anggita, semua warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan.