Seorang Janda Di Purbalingga Kena Tipu Pacar Barunya
Bulatin.com – Seseorang janda berinisial AD (41), warga Desa Kembangan Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga alami masalah penipuan. Pelaku penipuan adalah pacar baru korban, TP (46), seorang duda yang tidak lainnya masih tetangga korban.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Poniman mengatakan berdasar pada laporan pada polisi, pelaku merayu supaya korban beli sepeda motor dengan credit.
Sesudah motor dibeli, pada Rabu (28/12/2018) korban hadir ke rumah korban punya maksud meminjam sepeda motor baru tersebut. Pelaku saat itu beralasan akan mudik ke kampung halamannya.
“Pelaku janji akan kembalikan sepeda motor tersebut keeseokan harinya,” katanya, Jumat (11/1)
Akan tetapi motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Bahkan juga pada Minggu (6/1) polisi terima info jika TP sedang berupaya jual sepeda motor tersebut.
Pelaku ada di Pasar Tlete Desa Kalimandi Kecamatan Purworejo Klampok Banjarnegara. Dia tengah bertransaksi jual motor.
“Waktu polisi hadir TP sedang lakukan transaksi jual beli motor. Polisi langsung mengamankannya,” sambungnya.
Setelah itu TP ditahan dan melakukan kontrol polisi. Ia dijaring dengan intimidasi hukuman sesuai dengan Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan. Intimidasi hukumannya optimal empat tahun penjara.