oleh

DPO Mantan Anggota DPRD Sumut Menyerahkan Diri Ke KPK

DPO Mantan Anggota DPRD Sumut Menyerahkan Diri Ke KPK

Bulatin.com – Terduga masalah suap DPRD Sumatra Utara, Ferry Suando Tanuray Kaban pada akhirnya menyerahkan diri ke KPK, Jumat (11/1). Sebelum ke KPK, ia menyerahkan diri ke Mapolsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan.

Ferry adalah buronan KPK dan masuk rincian penelusuran orang (DPO) atas masalah suap dengan terpidana mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan mantan anggota DPRD Sumut itu menyerahkan diri ke Kantor Polsek Kelapa Dua, di Jalan Raya Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Jumat (11/1) sekitar pukul 09.30 WIB.

“Diantar oleh istri dan keluarganya,” jelas Alex, Jumat (11/1).

Sesudah di terima SPK Polsek Kelapa Dua, Ferry langsung diantarkan petugas Polsek Kelapa Dua ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk diproses selanjutnya.

“Setelah itu dikerjakan pengawalan oleh Ipda Aslan Marpaung dan Brigadir R Hidayat untuk diserahkan pada penyidik KPK di Jakarta,” ucap Alex.

Ferry yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Binjai, Kabupaten Binjai Sumatera Utara, sudah jadi buronan KPK semenjak (28/9/2018). Ia awal mulanya adalah anggota DPRD Sumut dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk periode 2009-2014 dan 2014-2019.