BNN Gagalkan Pengiriman Ganja 1.5 Ton Di Bogor
Bulatin.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Bea dan Cukai menggagalkan pengiriman ganja seberat 1,5 ton yang dikontrol Parman, seorang narapidana di Instansi Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung.
“Operasi penangkapan oleh BNN dan Bea Cukai dikerjakan di dua tempat, yaitu Bogor dan lokasi kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari melalui pesan singkat yang di terima di Jakarta, Kamis (31/1).
Tidak hanya itu pun diamankan tiga pelaku, yaitu Bambang, Imron dan Parman beserta tanda bukti narkoba dan non-narkoba.
Urutan penangkapan dikerjakan sesudah BNN terima informasi dari masyarakat, lalu bersama dengan Bea dan Cukai lakukan penyidikan dan ikuti satu truk dari Aceh sampai ke Bogor.
Waktu datang dalam tempat peristiwa di Bogor, truk akan ditinggal oleh sopir dan kunci diberikan pada tukang parkir.
“Pada saat itu, anggota BNN langsung lakukan penangkapan. Hasil dari interogasi dan info terduga berhasil di kembangkan dengan diketemukan kembali narkoba di kargo Bandara Soekarno-Hatta dan tangkap dua pelaku lainnya,” tuturnya.
“Ganja tersebut dibawa melalui jalan darat menggunakan kendaraan truk yang didesain seakan-akan kendaraan angkutan berpendingin,” kata Arman.
Tanda bukti ganja disembunyikan di basic truk dengan dibikin kompertemen spesial ditutup dengan pelat besi dan beberapa ganja di kirim menggunakan kargo hawa.