oleh

Ini Penyebab Terjadi Bentrok Antara Polisi dengan Warga di Bima

Ini Penyebab Terjadi Bentrok Antara Polisi dengan Warga di Bima

Bulatin.com – Bentrokan sempat pecah antara aparat kepolisian dengan penduduk di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat, 15 Februari 2019. Bentrokan dirangsang saat polisi mengajak bubar blokade jalan yang dilaksanakan massa aksi.

Massa menuntut Pemerintah Kabupaten Bima mengerjakan perbaikan jalan di Desa Bugis lintas Desa Sangia. Lalu, perbaikan jalan Desa Nae lintas Desa Sangia, membuatkan irigasi jalan yang terdapat di Desa Bugis Dusun Bajo Sarae, di Dusun Gusung, di lintas Poja Toi. Kemudian, membetulkan jalan lintas Desa Buncu Dusun Kabela.

Berdasarkan keterangan dari warga, jalan di distrik tersebut paling tak pantas dan dalam situasi rusak. Sehingga pemerintah wilayah diminta turun tangan mengerjakan perbaikan.

Aksi warga dilaksanakan dengan teknik memblokir jalan mengarah ke Pelabuhan Sape, memakai batu dan kayu. Bahkan aksi dilaksanakan hingga senja hari. Polisi ditolong TNI lantas membuka blokade jalan dan menciduk warga yang diperkirakan provokator. Hal tersebut menjadi mula bentrokan.

Lima penduduk terluka dalam bentrokan. Korban luka masing-masing mempunyai nama Ma’ruf (35), Ma’ruf (40), Junaidin (24) dan dua anak di bawah umur mempunyai nama Herman (16) yang terpapar tembakan di pinggang kanan dan Nuralisa bocah lima tahun yang merasakan luka di unsur pelipis kanan.

Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Achmat Juri sudah datang ke tempat menemui figur masyarakat guna meredam aksi lanjutan. Sementara penduduk yang merasakan luka diongkosi pengobatannya oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Purnama, menyatakan saat ini situasi di Sape sudah kondusif pasca bentrokan.

“Situasi di Sape sudah kondusif semenjak tadi malam. Kehidupan berlangsung normal laksana biasa. Korban telah ditangani dan ditolong pengobatannya,” ujarnya, Sabtu, 16 Februari 2019.

Terkait dengan tuntutan massa, dia menuliskan akan diisi oleh pemerintah wilayah setempat. “Terkait dengan tuntutan akan diisi oleh Pemda,” ujarnya.