oleh

KPK Akan Melelang Posisi Jabatan Deputi Penindakan

KPK Akan Melelang Posisi Jabatan Deputi Penindakan

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi segera lakukan perekrutan untuk tempat jabatan Deputi Penindakan, yang saat ini masih tetap lowong pascaditinggalkan Irjen Pol Heru Winarko. Heru diangkat jadi Kepala Badan Narkotika Nasional oleh Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkap, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah kirim seseorang jaksa untuk mendaftar dalam rencana ikuti seleksi jadi Deputi Penindakan.

” Bila saya tidak salah, dari jaksa (Kejagung), dari itu telah ada (menyerahkan nama untuk mendaftar), ” kata Basaria di konfirmasi awak media, Jumat 2 Maret 2018.

Sistem seleksi, kata dia, dijadwalkan di buka mulai 10 Maret 2018 oleh pihak ke tiga dengan sistem lelang. Dia mengatakan, pihaknya juga sudah memohon Polri, Kejaksaan Agung untuk kirim anggotanya ikuti seleksi.

” Kelak di buka siapapun dapat mendaftar serta kami telah minta juga ke polisi, ke jaksa. Kelak, yang menang tender ini untuk lakukan asesmen, ini mereka yang lakukan penyaringan, ” lanjut Basaria.

Menurut Basaria, internal KPK dapat juga ikuti sistem seleksi itu untuk menempati tempat jadi Deputi Penindakan.

Basaria mengharapkan, sosok Deputi Penindakan yang dipilih nanti seperti Heru yang dapat melindungi komunikasi, baik pada pimpinan ataupun sesama pegawai di KPK.

” (Pak Heru itu) jalinan dengan pimpinan bagus, jalinan dengan sesama bagus juga. Serta, memberi semangat untuk tim-tim juga cukup bagus, cukup memiliki pengalaman, ” kata Basaria.

Lalu, ia mengutamakan seleksi petinggi yang dikerjakan yaitu satu diantara usaha melindungi integritas instansi antirasuah itu. Meski demikian, tempat Deputi Penindakan KPK terlebih dulu sering di isi dari unsur Kepolisian atau Kejaksaan.

Deputi Penindakan KPK membawahi tiga Direktorat, yaitu Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penindakan, Direktorat Penuntutan, dan satu unit kerja Koordinasi serta Supervisi.