Aksi Dinar Candy tolak PPKM bikin heboh karena dia berbikini di jalanan. Ulahnya pun berujung ke kantor polisi. Begini serba-serbinya.
Dinar Candy diketahui merupakan seorang disc jockey (DJ). Dia pernah menulis di Instagram soal akan memakai bikini di jalan umum karena stres. Dinar mengaku stres karena PPKM diperpanjang.
Aksi Dinar Candy Tolak PPKM
Protes Dinar Candy tolak PPKM itu ternyata benar-benar diwujudkan. Pada Rabu (4/8/2021) siang, Dinar Candy tampil cuma berbikini di jalanan. Dia pun mengunggah video aksi tersebut di akun Instagram miliknya.
“Saya stres karena PPKM diperpanjang,” begitu tulis papan yang dibawa Dinar Candy.
Belakangan, aksi Dinar Candy tolak PPKM itu membuat polisi turun tangan dan menangkapnya.
Dinar Candy Ditangkap Polisi
Polisi menangkap Dinar Candy yang melakukan aksi tolak PPKM dengan berbikini di jalanan. Penangkapan berlangsung di Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/8) malam.
“Berhasil mengamankan DM alias DC di sekitar Jalan Fatmawati, Jaksel, saat baru keluar dari rumah temannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri kepada wartawan, Kamis (5/8).
Aksi Dinar Candy Tolak PPKM Sambil Berbikini di Lebak Bulus
Polisi sudah mengetahui lokasi Dinar Candy tolak PPKM sambil berbikini di jalan. Ternyata lokasinya di Lebak Bulus.
“Di sekitar Lebak Bulus, di daerah Lebak Bulus, di sekitar Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus,” kata Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Kamis (5/8/2021).
Adik Rekam Aksi Dinar Candy Tolak PPKM
Adik Dinar Candy juga diperiksa polisi terkait kelakuan sang kakak yang berbikini di pinggir jalan. Polisi menyebut aksi Dinar Candy tersebut direkam oleh adiknya sendiri, yang merangkap sebagai asisten.
“Setelah ini kita akan memeriksa beberapa saksi-saksi yang lain, termasuk saksi adiknya sendiri,” kata Kombes Yusri.
Status Dinar Candy Ditentukan Sore Ini
Polisi akan melakukan gelar perkara kasus Dinar Candy tolak PPKM dengan berbikini di pinggir jalan. Polisi akan menentukan apakah aksi Dinar Candy itu memenuhi unsur yang dipersangkakan dalam pasal Undang-Undang tentang Pornografi dan UU ITE atau tidak.
“Mudah-mudahan sore nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga Undang-Undang ITE, karena yang bersangkutan memang yang meng-upload di IG-nya,”kata Kombes Yusri.
Yusri juga menjelaskan alasan pihaknya mengkaji unsur pornografi dan ITE dalam kasus Dinar Candy ini. Yusri menyebut Indonesia adalah negara Pancasila dan sensitif terhadap hal yang berhubungan dengan kesusilaan.
“Tetapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita ini adalah negara Pancasila, norma-norma agama kesusilaan ini kita paling kental di negara kita ini. Ini yang menjadi dasar. Inilah yang kemudian kita persangkakan pasal UU Pornografi dan UU ITE,” katanya