oleh

Angel Lelga Akan Menuntut Balik Vicky

Angel Lelga Akan Menuntut Balik Vicky

Bulatin.com Angel Lelga serta kuasa hukumnya, Nyoman, tidak terima disebut sebagai tersangka oleh pihak
Vicky Prasetyo. Vicky serta Andre Nusi, kuasa hukumnya, menunjukkan surat penetapan tersangka
Angel berkaitan dugaan perzinaan. Andre mengaku jika surat itu didapat dari pihak kepolisian.

Akan tetapi Polres Metro Jakarta Selatan baru melakukan gelar perkara hari Rabu siang, 19
Desember 2018. Nyoman menyayangkan langkah Andre sebagai pengacara yang justru menyatakan
Angel dan Alman jadi tersangka.

“Seharusnya ia (Andre) tahu ada proses namanya gelar perkara. Belum gelar perkara kok sudah
menyatakan (tersangka),” tutur Nyoman di rumah Angel, di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan,
Rabu malam, 19 Desember 2018.

Angel pun tegas akan segera menuntut balik Vicky nanti.

“Begitu terima surat SP3, jadi saya dan kuasa hukum saya dan Fiki Alman akan menuntut balik,”
kata Angel.

Angel pun membuat pernyataan jika selama ini Vicky tidak membayar jasa kuasa hukum. Ia
menuding, ada pihak yang memfasilitasi Vicky.