Anies Segel Bangunan di Pulau Reklamasi
Bulatin.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melepas petugas satpol PP untuk lakukan penyegelan bangunan di pulau reklamasi. Sejumlah 300 petugas itu juga akan menyegel bangunan yang ada di pulau B serta D di Kepulauan Seribu.
Ada 200 satpol PP pria serta 100 satpol PP wanita yang diterjunkan untuk lakukan penertiban itu. Anies berpesan, supaya beberapa petugas lakukan pekerjaan dengan beradab.
” Untuk semuanya, perlihatkan adab, perlihatkan tata langkah yang terhormat, ini bukanlah bermakna kita kompromi, bukanlah lemah. Malah, perlihatkan senyum bisa lebar, muka bisa ramah, namun ketegasan tidak dapat dikompromikan, ” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis 7 Juni 2018.
Penyegelan hari ini, menurut Anies, untuk meyakinkan semuanya pihak baik ekonomi lemah ataupun kuat juga akan ditindak apabila tidak mematuhi. Pemprov tidak pandang bulu dalam menegakkan ketentuan.
” Semuanya yaitu sisi dari yang meyakinkan kalau Jakarta itu teratur serta teratur. Untuk pelanggar yang miliki sosial ekonomi lemah ataupun kuat, semua juga akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta, ” tutur Anies.
Anies juga memohon beberapa petugas lakukan tugasnya sesuai sama standard opersional yang ada. Penyegelan ini mesti dikerjakan dengan tegas serta selesai.
” Saya berharap, semuanya yang dikerjakan ditangani sebaik-baiknya serta dituntaskan. Sesudah ini, sisi kita untuk meyakinkan tak ada pengulangan ditempat lain, ” katanya.