Arifin Cabuli Anak Tirinya Dengan Diberi Uang Saku Tambahan
Bulatin.com – Arifin (45), warga Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, diringkus polisi. Ia disangka 2 kali mencabuli anak tirinya, N (11), dengan iming-iming uang meningkatkan saku sekolah. Meskipun begitu, ia bersikukuh menyanggah mencabuli N, yang masih duduk di bangku kelas VI SD itu.
Masalah itu terbongkar, sesudah NA menceritakan pada tantenya, Rabu (5/12) lalu, selesai merasakan sakit saat buang air kecil. Lalu tantenya melanjutkan ke kakak kandung NA. Jelas saja, kakak kandung N geram dan melapor ke polisi.
“Hari Rabu dilaporkan kakak korban, dan pelaku kita tangkap hari Kamis (6/12) tempo hari,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto didapati merdeka.com di kantornya, Jumat (7/12).
Dari info korban N, tindakan cabul bapak tirinya itu, 2x dikerjakan bulan Oktober 2018 lalu. Peluang pertama, saat ibunya pergi ke warung beli gas elpiji.
“Ke-2 kalinya, pelaku Arifin pulang kerja jam 4 pagi. Begitu masuk rumah, langsung tidur bertiga dengan istri dan korban. Di situlah pelaku melakukan perbuatan kembali ke-2 kalinya. Ada iming-iming uang dari pelaku pada korban, untuk penambahan uang saku sekolah,” tutur Purwanto.
Akan tetapi, Arifin menyanggah info korban, dan tidak ingin meneken Berita Acara Kontrol (BAP). “Pelaku tidak ingin di tandatangani BAP, tidak permasalahan. Kita miliki 2 alat bukti, dari saksi korban, dan info saksi pakar yang mengecek dan memvisum korban,” ucap Purwanto.
Didatangkan di depan wartawan, Arifin kembali menyanggah ia mencabuli korban. “Saya kerja jagalah malam, wakar, dan 7 bulan baru menikah dengan ibunya. Istri kadang sakit-sakitan. Tetapi saya tidak merasa lakukan itu (mencabuli korban),” kilahnya.