oleh

Bawaslu Diminta untuk Menolak Laporan Dugaan Mahar Cawapres Prabowo

Bawaslu Diminta untuk Menolak Laporan Dugaan Mahar Cawapres Prabowo

Bulatin.com – Ketua Sektor Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman menilainya Tubuh Pengawas Pemilu atau Bawaslu semestinya menampik laporan masalah mahar Pemilihan presiden yang disangka dikerjakan Sandiaga Uno. Hal tersebut dikatakannya menyikapi ada tekanan dari beberapa pihak supaya Bawaslu menyelidik masalah ini.

“Alasannya karena pelapor disangka tidak membawa bukti yang cukuplah, dari info yang kami bisa mereka cuma membawa bukti kabar berita mass media masalah tweet Andi Arief serta pengakuan Sandiaga,” kata Habiburokhman saat di konfirmasi pada Rabu 15 Agustus 2018.

Habiburokhman menuturkan, Andi Arief sendiri menyampaikan jika dia cuma dengar dari team kecil Gerindra yang cuma dengar dari pihak lain . Oleh karenanya menurut dia tidak ada bukti yang cukuplah.

“Menjadi kwalifikasi bukti masalah tweet Andi Arief itu cuma info ‘katanya’ yang disambungkan dengan info ‘katanya’ juga. Tidak ada bukti photo atau catatan transaksi benar-benar hingga sangat-sangat lemah,” tutur dia.

Oleh karenanya dia menyampaikan Bawaslu harusnya berlaku tegas menampik laporan pendapat mahar politik yang berdasarkan dari kicauan Andi Arief. Disamping lain , PAN serta PKS juga menurut Habiburokhman telah dengan tegas menyangkal ada mahar Pemilihan presiden itu.

“Sandiaga juga jelas menyampaikan dia tidak memberi mahar. Masalah dana kampanye yang dia berikan itu juga baru wawasan pemikiran,” tuturnya.

Awal mulanya, beberapa pengamat serta beberapa pihak memohon Bawaslu menyelidik pendapat mahar oleh Sandiaga. Akan tetapi Sandiaga telah mengemukakan dianya tidak takut serta mempersilakan jika Bawaslu ingin menelusuri celotehan Andi Arief itu.

“Saya garisbawahi itu tidak benar serta silahkan kita siap (diselidiki), tidak ada permasalahan Kita. Benar-benar semua tetap merujuk pada undang undang serta saya meyakini kebenaran akan terkuak,” kata Sandiaga di Jakarta Selatan, Selasa 14 Agustus 2018.