oleh

Bawaslu Memantau Open House Yang Digelar Calon Kepala Daerah

Bawaslu Memantau Open House Yang Digelar Calon Kepala Daerah

Bulatin.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menyebutkan, pihaknya juga akan kirim orang ke rumah calon kepala daerah yang membuat aktivitas buka pintu untuk orang-orang dengan kata lain open house waktu hari raya Idul Fitri 1439 H. Hal tersebut dikerjakan dalam rencana mengawasi calon kepala daerah yang lakukan praktek politik uang waktu open house.

” Bila itu telah sisi dari (pengawasan) menempel. Rekan-rekan di daerah pastinya lakukan pengawasan, ” kata Abhan, Senin, 11 Juni 2018.

Namun, Abhan tidak menerangkan dengan detil berapakah orang yang juga akan di kirim Bawaslu ke semasing rumah calon kepala daerah yang lakukan open house waktu perayaan lebaran. Menurut dia, itu sesuai dengan jumlah pengawas di Bawaslu tingkat daerah.

Abhan menyebutkan, pengawasan yang dikerjakan oleh Bawaslu bukanlah dalam rencana melarang calon kepala daerah bersilaturahmi dengan beberapa pendukungnya. Pengawasan dikerjakan karenanya memanglah pekerjaan serta peranan Bawaslu.

” Bukanlah mencurigai tapi keharusan kami lakukan pengawasan. Bawaslu tidak melarang. Kelak Bawaslu disalahin bila melarang orang bersilahturahmi, ” katanya.

Kata Abhan, Bawaslu tidak dapat melarang calon kepala daerah lakukan open house. Calon kepala daerah, lanjutnya, bisa serta sah lakukan open house atau berjumpa dengan orang-orang waktu Idul Fitri.

Calon kepala daerah juga bisa memberi sedekah pada orang-orang. Namun, Abhan menyatakan, pemberian sedekah tidak bisa dibarengi dengan ajakan untuk pilih dianya waktu pengambilan suara 27 Juni 2018.

” Tapi janganlah datang selalu diberi uang selalu disuruh nyoblos ini, itu salah, ” tutur Abhan.

Dalam peluang yang sama, Ketua Perkumpulan untuk Pemilu serta Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebutkan pengawasan yang juga akan dikerjakan oleh Bawaslu pada calon kepala daerah yaitu hal yang lumrah dikerjakan Bawaslu.

Dia setuju bila Bawaslu menginginkan kirim orang ke rumah calon kepala daerah yang membuat open house. Menurut dia, open house mempunyai tujuan untuk bersilahturahmi, jadi anggota Bawaslu juga dapat turut datang ke rumah calon kepala daerah.

Walau mewajarkan pengawasan, Titi memiliki pendapat ada langkah berlainan yang baiknya dikerjakan Bawaslu. Menurut dia, Bawaslu dapat mengajak orang-orang turut mengawasi praktek politik uang berkedok open house.

Titi menilainya hal tersebut mempunyai efek yang semakin besar bila dikerjakan. Pertama, orang-orang juga akan sadar kalau politik uang tidak dibenarkan. Kedua, calon kepala daerah sungkan lakukan praktek politik uang karena Bawaslu mengajak orang-orang turut mengawasi.

” Terlebih jumlah anggota Bawaslu di daerah juga terbatas serta mungkin saja tidak dapat kirim ke rumah calon kepala daerah yang open house, ” kata Titi.