oleh

Beberapa Warga Surabaya Diringkus Polisi Karena Miras Oplosan

Beberapa Warga Surabaya Diringkus Polisi Karena Miras Oplosan

Bulatin.com – Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya bergerak berkaitan tewasnya tiga warga sesudah menenggak minuman keras di Jalan Pacar Keling Gang IV Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 22 April 2018. Enam orang diamankan untuk kebutuhan penyelidikan.

Pesta miras itu di gelar di Pasar Pacar Keling pada Jumat serta Sabtu, 20-21 April 2018. Tiga korban tewas adalah Pramudji Arianto (49), Wahyudi (52) serta Samsul Hidayat (38). Ketiganya yaitu warga satu gang. Mengenai enam orang yang diamankan, tiga orang salah satunya turut berpesta miras, serta beberapa yang lain penjual miras maut itu.

” Tiga orang yang diamankan tetangga korban, ” kata Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran, di konfirmasi wartawan. ” Bila penjual ada tiga. Ada yang diamankan dari sekitaran Kenjeran ada yang dari Jalan Oro-Oro (Pacar Keling, Tambaksari, red). ”

Diluar itu, lanjut Sudamiran, polisi juga mengamankan tanda bukti miras oplosan yang lain, diluar tanda bukti dua botol sisa miras yang disangka ditenggak korban. Tanda bukti itu ditest di laboratorium forensik untuk di ketahui kandungannya. Dua jenazah korban diautopsi di RS Bhayangkara Polda Jawa timur.

Terlebih dulu, Kepala Kepolisian Bidang Tambaksari Komisaris Polisi Prayitno, menjelaskan kalau pesta miras di gelar ke-3 korban serta sebagian warga lain sepanjang dua hari berturut-turut di Pasar Pacar Keling, tidak jauh dari rumah beberapa korban. Pada Minggu awal hari serta siang, bergiliran ke-3 korban wafat.